Perjalanan Dua Tahun Waspada Gunung Merapi

Awan panas letusan Gunung Merapi 14 Oktober 2019 (Twitter/BPPTKG)

Pada 21 Mei 2018 yang lalu, Gunung Merapi mengalami kenaikan status aktivitas dari NORMAL (level I) menjadi WASPADA (level II). Hingga hari ini atau tepat dua tahun setelah kenaikan status tersebut, aktivitas gunung yang terletak di perbatasan DIY-Jawa Tengah itu mengalami peningkatan secara perlahan dengan status yang masih sama, yakni level II atau waspada.

Kenaikan status aktivitas Gunung Merapi dari normal menjadi waspada tentunya tidak lepas dari adanya erupsi freatik beberapa hari sebelumnya. Gunung Merapi yang awalnya nampak tenang, mendadak menjadi sumber kekhawatiran. Tepatnya pada 11 Mei 2018 pagi, erupsi freatik tiba-tiba terjadi di Merapi. Para pendaki yang saat itu sedang berada di lereng Merapi tentunya menjadi panik. Untungnya seluruh pendaki saat itu berhasil dievakuasi dengan selamat.


Dikutip dari Tempo.co, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta makin intens melakukan pengawasan aktivitas Gunung Merapi selama 24 jam usai rentetan erupsi freatik selama 10 hari terakhir. Dalam selang 10 hari, yaitu pada 11-21 Mei 2018, setidaknya telah terjadi tiga kali letusan freatik atau uap air dari Merapi.

Setelah adanya peningkatan aktivitas Merapi, yakni erupsi freatik, gempa vulkanik, tremor, serta aktivitas lainnya. Akhirnya BPPTKG menaikkan status aktivitas Merapi dari NORMAL (level I) menjadi WASPADA (level II) pertanggal 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.


Tanggal 18 Agustus 2018 pukul 17.00 WIB, BPPTKG mengeluarkan siaran pers yang menyebutkan bahwa kubah lava telah muncul atau terbentuk di Gunung Merapi. Kubah lava ini pertama muncul pada 11 Agustus 2018. Hal ini menandakan fase erupsi magmatik dimulai.


Berdasar informasi dari akun youtube resmi BPPTKG, guguran lava pijar mulai terjadi pada November 2018 akibat kubah lava yang telah memenuhi permukaan alas. Namun, jika didasarkan pada siaran pers BPPTKG tanggal 24 November 2018, guguran lava pijar dilaporkan mulai terjadi pada 22 Agustus 2018 atau tepat sebelas hari pasca-kemunculan kubah lava di Gunung Merapi. Kejadian guguran ini merupakan hal yang biasa seiring dengan pertumbuhan kubah lava.


Pada 29 Januari 2019, BPPTKG melaporkan terjadi tiga kali guguran lava pijar, yakni pukul 20.17, 20.53, dan 21.14 WIB. Akibat kejadian tersebut, hujan abu terjadi di beberapa lokasi, antara lain di Kabupaten Boyolali dan Klaten. Sore hari setelahnya atau tanggal 30 Januari 2019, BPPTKG mengeluarkan siaran pers yang menyebutkan bahwa ketiga guguran lava tersebut dikonfirmasi sebagai awan panas guguran.


Dikutip dari Kompas.com, Kejadian awan panas guguran ini merupakan yang pertama pasca-status Gunung Merapi ditetapkan menjadi waspada (Level II).

"Jadi, ini merupakan guguran awan panas pertama," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, dalam jumpa pers, Rabu (30/1/2019).

Setelah hampir delapan bulan usai kemunculan awan panas guguran, pada 22 September 2019 untuk pertama kalinya terjadi awan panas letusan di Gunung Merapi. Berbeda dengan awan panas guguran yang disebabkan runtuhan kubah lava, awan panas letusan terjadi akibat tekanan gas dari dalam yang menimbulkan letusan.


Selama tahun 2020 hingga saat ini, letusan atau erupsi di Gunung Merapi telah terjadi setidaknya sembilan kali. Terakhir, erupsi terjadi pada 10 April 2020 dengan tinggi kolom erupsi 3000m dari puncak.

Seluruh erupsi yang terjadi sejak kenaikan status waspada hingga kini masih pada batas aman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas normal di luar radius 3km dari puncak.

Comments